Tujuan

  1. Klinik bisa beroperasi dengan aman, nyaman, dan tertib hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
  2. Terpenuhi standar klinik dari berbagai aspek persyaratan standar seperti SDM, sarana prasarana, tata kelola, dan akreditasi klinik.
  3. Klinik selalu update dan terhubung dengan program pemerintah sehingga tetap berada dalam satu visi besar Indonesia sehat.