Dasar Hukum

Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) didirikan untuk mengakomodir isi dari  beberapa perundang-undangan dan  peraturan yang ada :

  1. UU no. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
  2. UU no 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
  3. UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
  4. UU no 40 tahun 2004 Tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
  5. UU no 24 tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
  6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 028/MENKES/PER/I/2011 yang sudah diperbaharui menjadi Permenkes 09 tahun 2014 Tentang Klinik.