Syarat dan ketentuan pengisian registrasi online anggota asklin

  1. Registrasi online www.asklinjabar.org dipergunakan untuk seluruh klinik Pratama maupun Utama di seluruh wilayah Jawa Barat yg tergabung menjadi anggota asklin.
  2. Anggota bisa merupakan perorangan dan badan hukum.
  3. Anggota yang mengisi adalah pemilik, pengelola atau penanggungjawab klinik.
  4. Dengan mengisi registrasi online ini maka anggota wajib mematuhi peraturan asklin sesuai AD/ART yang berlaku.
  5. Anggota wajib untuk membayar iuran pangkal keanggotaan dan iuran wajib serta iuran yang diwajibkan kemudian.
  6. Anggota menyatakan bahwa data yang diisikan adalah benar sesuai data bukti objektif yang ada.

SETUJU